” Persiapan kegiatan dimulai dari jam 8 sampai dengan jam 11, Alhamdulillah tadi berlangsung dengan baik, cuma memang cepat pelaksanaannya, Penghargaan diberikan berupa sertifikat, juga kita diberikan PIN WBK yang nantinya akan digunakan oleh seluruh pegawai,” cetusnya.
Pada saat pemaparan, Helena menyebutkan bahwa aparat hukum Kejaksaan terutama Kejaksaan hukum Bangka Barat, walaupun tanpa ada WBK-WBBM tetap harus bertindak berintegritas, profesional dan proporsional. Adapun penghargaan yang didapatkan merupakan bonus, karena tanpa itupun kejari wajib kerja dan harus maksimal.
” Inovasi Kejaksaan selain SDM, yang dari awal penerimaan harus melalui proses seleksi dengan kemampuan aktif bahasa Inggris, memilki SIM A dan SIM C, juga adanya inovasi kerjasama-kerjasama dengan salah satunya, dibantu rekan-rekan media, baik masalah pariwisata, pelatihan untuk warga binaan terus juga penyelesaian beberapa masalah perdata yang sudah kita mediasi dan sudah mendapat apresiasi juga oleh Sekda Provinsi,” tegasnya. (OB)