Penulis : Ika Indriani
OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Rapid Antigen di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Mulai diberlakukan seiring Surat Edaran resmi yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlaku sejak tanggal 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid – 19 Bangka Barat, Sidarta Gautama yabg mengatakan aturan tersebut diterapkan guna menghambat penularan Covid19 jelang liburan Natal dan Tahun Baru.