“Disitu semua sudah sepakat, Pak Lurah Tanjung, Pak Camat, Koramil, Kapolsek, Pol PP, semuanya setuju,” cetus A’ad
Pemindahan tersebut dikatakannya juga disebabkan adanya larangan berjualan di Terminal lama yang kondisinya bisa mengganggu ruas jalan umum.
Dia berharap, setelah pemindahan nantinya, kota Muntok akan mempunyai sentra kuliner dan UKM. Disertai penataan gerobak yang diberikan secara gratis dari Pemda, diharapkan dapat lebih tertata.