“Beberapa kasus tindak pidana korupsi yang memang terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai aturan yang berlaku dan bahkan ada juga kepala daerah yang tidak tahu apa itu korupsi. Lalu kemudian kita juga bisa memahami fungsi dan kegunaan MCP karena, sebenarnya ini adalah tolak ukur keseriusan pemerintah daerah dalam upaya mencegah tindak korupsi sejak dini dan yang paling penting adalah implementasinya,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan kasus tindak pidana korupsi paling besar berasal dari unsur “suap”. Dari kasus besar dengan pelakunya yang paling tinggi adalah swasta kasus suap menjadi kasus paling besar yakni sebesar 66 %, kemudian kasus pada pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran dalam hal perizinan dan sebagainya.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan bahwa kegiatan MCP sangat memberi manfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan.