Lanjut Tajuddin dipilihnya Tanjung Kalian merupakan salah satu pintu masuk dan keluar Bangka melalui jalur laut , sehingga masyarakat yang akan melakukan penyeberangan dapat mendapatkan informasi di petugas posko tersebut.
“Karena Tanjung Kalian adalah salah satu pintu masuk dan keluar Bangka yang berdasarkan evaluasi yang kita lakukan selama ini sehingga keperluan misalnya mencari informasi keberangkatan kapal dan hal lainnya, dimana dalam posko selain personil Dishub Babel dan Dishub Bangka Barat juga terdapat petugas kesehatan, kepolisian , satgas Covid-19 dan pihak terkait lainnya,” ungkap Tajuddin.
Tajuddin menjelaskan dengan adanya posko tersebut masyarakat akan terbantu karena personil yang ada didalamnya sudah tergabung bersama instansi terkait lainnya, sehingga sistem kerjanya menjadi terpadu, semua informasi terkait dengan penyeberangan tersebut bisa didapatkan posko.