“Saya melihat sudah cukup baik kinerja TNI, Polri, dan Satgas dibantu tenaga relawan dalam upaya menekan penyebaran COVID-19, baik melalui Sosialisasi maupun kegiatan razia rutin penerapan Prokes,” tandas Politikus PDIP ini.
Dengan maklumat kapolri tersebut, dia berharap mampu mengoptimalkan pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 yang hingga sekarang belum ditemukan obatnya.
“Kerja keras pencegahan yang dilakukan oleh lembaga berwenang hendaknya didukung penuh dengan semangat masyarakat dalam berdisiplin menerapkan prokes COVID-19,” tukas Iskandar
Dalam maklumat itu menegaskan larangan menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum seperti, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, larangan pesta, atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan atau pawai serta karnaval serta larangan persta penyalaan kembang api.