Selain itu, Pihak Kejari juga disebutkan Helena akan memberlakukan Work From Home (WFH), swab test kepada seluruh pegawai serta menutup pelayanan umum.
” Selanjutnya melakukan WFH kepada pegawai dan PHL khususnya pada bidang Pembinaan, dan akan melakukan swab test kepada seluruh pegawai dan PHL, kemudian untuk pelayanan umum seperti pengambilan tilang, barang bukti, untuk sementara di tutup,” cetusnya
Informasi terpaparnya positif Covid19 dikatakan Helena bukanlah sesuatu hal yang harus ditutupi, namun harus diinformasikan agar kewaspadaan meningkat.