“Ditahun 2020 ada delapan personel yang di PTDH, lima personel dari Polda Babel, satu personel dari Polres Bangka, satu personel Polres Bangka Barat dan satu personel dari Sat Brimob Polda Babel,” kata Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dalam jumpa persnya, Senin (28/12/2020).
Menurut Anang, jumlah itu meningkat sekitar 14,28 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada 2019 lalu, kata Kapolda, personel yang dihukum PTDH hanya sekitar tujuh orang.