Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne SH MH membenarkan satu orang pegawainya telah terpapar virus Covid19 tersebut.
” Sebelumnya Rabu (23/12) Tuan D, tidak masuk kantor karena mengalami demam dan batuk, Tuan D melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sejiran Setason sekaligus menjalani Rapid Test anti-bodi dengan hasil non-reaktif. Namun oleh Dokter yang melakukan pemeriksaan meminta agar melakukan swab test mengingat ada kemiripan gejala Covid-19, selanjutnya Kepala Sub Bagian Pembinaan dipindahkan ke isolasi khusus dan dilakukan pemeriksaan pemeriksan Swab Test (26/12), dengan hasil Positif PCR-SARS-COV-2 (Covid-19),” paparnya(ob)