OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Pembatasan jam berjualan bagi pelaku usaha dalam mencegah penyebaran covid – 19 di kota Pangkalpinang di nilai merugikan pelaku usaha, Pasalnya selain mengurangi pendapatan berdampak pada ekonomi yang semakin sulit dimasa Pandemi Covid.
Razia tim gabungan menyampaikan kepada para pelaku usaha dalam penerapan protokol kesehatan bahwa jam berjualan di batasi sampai dengan pukul 22:00 WIB harus tutup, Rabu.(30/12/2020).
Hal itu disampaikan oleh pelaku usaha yang setiap hari berjualan di alun-alun kota Pangkalpinang Vina