Vespa Gembel Dilarang Mengaspal di Babel

Berita, Headline, Lokal, News6,715 views
Bagikan

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Hindarsono menegaskan kendaraan tersebut tak boleh mengaspal di jalanan Bumi Serumpun Sebalai, lantaran dapat membahayakan para pengguna jalan lain.

“Kemari ada yang di ditangkap di Bangka Tengah. Kita juga berhasil mengamankan beberapa unit kendaraan Vespa Gembel,” kata dia, Rabu (30/12/2020).

Selain diamankan oleh Ditlantas Polda Babel, beberapa vespa gembel juga ada yang diamankan oleh Polres jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *