“Dipolres jajaran juga ada, kalua di Polda yang kita amankan ada empat unit Vespa Gembel,” terang Dirlantas.
Kendati demikian, untuk kedepannya Polisi bakal terus menindak pengendara motor Vespa Gembel yang kerap kali meresahkan masyarakat.
“Kedepannya, akan terus kita amankan karena ini tidak boleh. Sebab, mereka tidak memiliki surat, kelengkapan kendaraannya beda, tidak ada lampu ini kan bahaya,” tegas Hindarsono. (OB)