Dijelaskan oleh Boyandra, penutupan kantor DPRD Kabupaten Bangka dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru antar pegawai. awal diketahuinya pegawai DPRD terkonfirmasi positif covid-19, setelah secara bertahap dilakukan tes usap.
Dimana awalnya terdapat 2 orang positif covid-19, yang kemudian dilanjutkan dengan tes usap bagi 21 orang pegawai lainnya, kemudian ditemukan kembali kasus yang sama terhadap 5 orang pegawai.
“Sehingga untuk jumlah keseluruhan pegawai kantor DPRD Kabupaten Bangka yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 7 orang pegawai.