Pelaku Pengrusakan Plank Giri Sasana Menumbing Ditangkap.

Berita, Headline, Lokal, News3,638 views
Bagikan

Kanit Reskrim Polsek Muntok, IPDA Intan Diputra, S.H., M.Si mengatakan pengungkapan kasus pengerusakan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku Tindak Pidana Pengrusakan berada di seputaran Kemang Masam Ds. Air Putih Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.

” Dalam kasus ini polisi menangkap dua tersangka yang berasal dari lubuk linggau dan Lampung di antaranya Hengki Kurniawan dan Wahyu,” ungkapnya

Kemudian, dikatakannya bahwa Anggota Unit Reskrim-Intel Polsek Muntok langsung bergerak dan berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pengrusakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *