Pedagang Durian Mulai Ditertibkan Karena Dapat Membahayakan Serta Mengganggu Lalu Lintas.

Berita, Headline, Lokal, News4,047 views
Bagikan

Des juga menegaskan kepada para pedagang untuk tidak melakukan transaksi dagangannya di lokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

” Karena siapapun, baik pedagang atau spanduk tidak boleh berjualan di bahu jalan atau trotoar, carilah tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.(ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *