Melakukan pemeriksaan kembali pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan, rabu (6/1/2021).
Penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-09/F.2/Fd.1/01/2020, pada 06 Januari 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi, yaitu Sdr. RH selaku Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010.