Pelaku Perjalanan Yang Tidak Pakai Masker, Dihukum Menghafal Pancasila dan Menyanyikan lagu

Bagikan

Terakhir, Danposal Muntok memberikan hhimbauan kepada pelaku perjalanan yang datang maupun pergi melalui pelabuhan Tanjung Kalian Muntok untuk tetap patuhi Prokes 4 M dan kelengkapan Rapid Test Antigen, begitupun masyarakat yang ingin menjemput dan mengantar keluarga dihimbau untuk tetap disiplin melaksanakan himbauan pemerintah tentang Prokes 4 M.

Terpisah, Kepala Satpol PP/BPBD Bangka Barat, Sidarta Gautama menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dedikasi pihak Satgas selama 10 bulan telah bertugas dengan sangat baik.

” Kepada rekan-rekan satgas Angla dan Satgas penanganan covid19 di pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Saya mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasinya yang sudah kurang lebih 10 bulan melaksanakan verifikasi penumpang terkait kelengkapan Penyeberangan berupa Rapit test menjalankan intruksi Pemerintah, tetap selalu jaga kesehatan dan jaga kekompakan selama bertugas. Serta kepada masyarakat dan pelaku perjalanan menghimbau untuk tetap patuhi Prokes sesuai intruksi Pemerintah,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *