Tragis Pasien Covid-19 Bunuh Diri, Satgas : Isolasi Mandiri Tak Diperbolehkan

Bagikan

Dikatakan dia, pada tanggal 6 Januari 2021 yang bersangkutan juga sempat mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, untuk pemeriksaan. Menurut hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit terdapat radang pada paru-paru yang disebabkan oleh infeksi.

“Menurut direktur Rumah Sakit dari hasil rontgen ada pneumonia, karena kondisi rumah sakit kita penuh, sehingga dilakukan isolasi mandiri,” sebut Kepala BPBD Babel.

Kendati demikian,dengan adanya kasus pasien positif Covid-19 yang bunuh diri lantaran depresi kedepannya isolasi mandiri di rumah tak akan diperbolehkan lagi.

“Kemarin memang pada rapat perdana, Pak Gubernur mengharuskan untuk menjalani isolasi yang terpusat di fasilitas yang disediakan pemerintah. Namun, karena lonjakan akhirnya terjadilah isolasi mandiri ini. Dan kalau melihat adanya bunuh diri akibat stress ataupun depresi lantaran menunggu hasil swab yang lama, karena tidak terkontrolnya dalam isolasi mandiri. Ada baiknya isolasi mandiri tidak diperbolehkan lagi, semua pasien yang terkonfirmasi positif harus menjalni isolasi ditempat yang disediakan pemerintah,” tegasnya.

Sempat diberitakan sebelumnya, entah apa yang merasuki pikiran pria umur 32 tahun ini yang nekat gantung diri di perumahan Berkah Mandiri, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Korban yang diketahui bernama Toni Apriansyah (32) ditemukan warga sekitar tewas gantung diri didalam sebuah rumah, saat sedang menjalani isolasi mandiri dirumah dan sontak menjadi perhatian warga, Sabtu pagi (9/1/2021).

Menurut keterangan warga sekitar, Toni yang merupakan sopir pimpinan Bank BTN tersebut, telah menjalani isolasi mandiri dirumah sang adik selama 10 hari setelah diketahui hasil rapid tes antigennya reaktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *