Menurut Zubaidah, dengan berdayanya perempuan baik tingkat kecamatan, kota, provinsi maupun pusat menumbuhkan bangsa Indonesia yang hebat.
“Kita ketahui ditahun 2020 hingga sekarang ini, Indonesia bahkan seluruh dunia diuji oleh Pandemi Covid 19. Dengan kondisi Covid 19 tersebut lah bagaimana kita mensiasatinya bagaimana agar perempuan-perempuan ini mendapat suatu kebebasan, kesetaraan dan rasa amanannya karena ini menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM),” jelasnya.
Menurutnya lagi, saat ini kondisi perempuan dan anak itu bukan hanya menjadi korban tetapi menjadi pelaku dari kekerasan. Dengan demikian, Zubaidah melakukan berbagai upaya untun menghindarkan hal-hal tersebut
“Kita sebagai perempuan harus cerdas. Jika menghadapi suatu persoalan misalnya seorang perempuan yang ingin menuntut haknya maka hak nya itu harus berkeadilan. Jangan menuntut kebebasannya tapi tidak tau keadilannya, karena ada instrumen undang-undang yang harus kita patuhi,” ucapnya.