Zubaidah : KPPI Babel Siap Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan

Berita, Headline, Lokal, News3,546 views
Bagikan

Lebih lanjut ia sampaikan, perlindungan perempuan itu ada payung hukumnya seperti undang-undang kekerasan dalam rumah tangga, undang-undang perkawinan, perlindungan anak, perdagangan manusia dan sebagainya.

“Hal semacam ini memang harus kita pahami. Artinya kita perempuan harus cerdas sehingga saat persoalan itu datang kita bisa mencari jalan keluar dan solusinya. Jadi kebebasan perempuan itu bukan mutlak tapi kita tau ada rambu-rambu dan aturannya,” ujarnya lagi.

Dalam kondisi pandemi Covid 19 ini, KPPI juga siap mendukung program pemerintah dalam memerangi Covid 19.

“Kalau program pemerintah memerangi Covid 19 menggaungkan 3 M kita itu sudah 4 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan mandiri. Mandiri ini artinya kita menjaga diri kita dan juga orang yang ada disekitar kita,” tutupnya.(ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *