Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali memperpanjang masa pemberlakuan rapid test antigen kepada para pelaku perjalanan, baik yang ingin masuk maupun keluar Provinsi Babel.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Dinas Perhubungan Kepulauan Babel Nomor 550/1051/DISHUB/2020 tentang Pemberlakuan Rapid Test Antigen/Swab Test Covid-19.