“Kita kembali memperpanjang masa pemberlakuan rapid test antigen Covid-19 yang dimulai sejak tanggal 9 sampai 15 Januari 2021,” ujar Gubernur Babel, Erzaldi Rosman kepada OkeyBoz.com, Senin (11/1/2021).
Dikatakan Erzaldi, pemberlakuan rapid tes antigen semula hanya berlaku dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Namun, seiring meningkatnya kasus Covid-19 hal ini Kembali dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Perpanjangan pemberlakuan rapid test antigen untuk semua moda transportasi baik itu penumpang angkutan udara, laut dan angkutan penyeberangan. Ini kita lakukan untuk meminimalisir angka kasus positif Covid-19 di Babel yang mengalami peningkatan,” terangnya.