Empat Pejabat di Babel Urung Divaksin, Armayani : Privasi

Berita, Headline, Lokal, News3,673 views
Bagikan

Mereka yakni, Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Direktur RSUD Ir Soekarno Babel, Armayani Rusli, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Babel, Ikhwan Mulyawan dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Babel.

“Rencananya tadi ada 21 orang, tetapi ada empat orang yang ditunda karena sesuatu hal. Karena ada 16 syarat vaksinasi tadi, seperti usia tidak boleh lebih di lebih dari 60 tahun, hipertensi, diabetes atau orang dalam keadaan sakit,” kata dia.

Armayani menjelaskan, untuk orang yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 tidak akan divaksin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *