Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat
Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menegaskan, penembakan yang dilakukan oknum polisi terhadap Regal (23) warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, hingga menyebabkan korban meninggal dunia pada Senin (11/1) lalu lantaran korban yang merupakan tersangka Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) melarikan diri saat hendak diamankan.
“Tersangka sudah diberi peringatan untuk berhenti, tetapi tidak mau berhenti, sehingga jatuh ditembak oleh anggota polisi, pada saat itu tersangka juga membawa senjata tajam jenis pisau,” kata Kapolda kepada OkeyBoz.com, Sabtu (16/1/2021).
Kapolda menuturkan, untuk oknum polisi yang melakukan penembakan Regal tak perlu dilakukan pemeriksaan selama tidak melanggar prosedur yang ditetapkan Polri.