OKEYBOZ.COM, KOBA – Tim Tupai Sat Reskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil meringkus NN (32) warga asal Desa Dusun 1 Simpang Dalam, yang diketahui mencuri Hp merk Vivo S1 Pro di lokasi TI Bemban 10 Eks tambang PT. Koba Tin. Minggu (17/1/2021) di Bemban 10 Desa Guntung, Kecamatan Koba.
“Penangkapan NN ini berhasil setelah hasil pengembangan laporan kehilangan korban ke Polres Bateng.
Setelah dilakukan pengembangan kami mendapatkan informasi dari saudara MS, yang membeli Hp dari sebuah Counter yang berlokasi di Koba,” ujar Kasat Reskrim Polres Bateng AKP Rais Muin seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo.