Kejadian pelarian kedua warga binaan ini dibenarkan oleh Kalapas Kelas II B Tanjungpandan Romiwin Hutasoit.
Romiwin Hutasoit mengatakan saat ini pihaknya fokus pada pencarian. Selain itu lapas juga sudah berkoordinasi dengan Instasi terkait seperti Polres Belitung, dan dibantu Sat Brimob.
Pelarian tersebut berawal dari ditemukannya sandal dan jejak kaki di belakang Aula Lapas pada pukul 11.00 WIB.
Saat itu, anggota Rupam sedang melakukan kontrol area dan menemukan hal yang mencurigakan. Selanjutnya Karupam memerintahkan melakukan penghitungan Napi Di Kamar Hunian.