PT Jasa Raharja Cabang Bangka Belitung Berikan Santunan Kepada Korban Pesawat Sriwijaya SJ-182.

Berita, Headline, Lokal, News4,508 views
Bagikan

“Sebanyak 50 juta yang diberikan atas nama Rosi Wahyuni kepada ahli waris dan untuk Rizki Wahyudi belum di kasih karena keluarga masih di Jakarta, hal ini juga sesuai dengan peraturan menteri keuangan No 15 Tahun 2017”, ujar Dia. (OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *