Tahun 2020, Pengadilan Agama Bangka Layani 1200 Perkara, Didominasi Gugatan Cerai

Berita, Headline, Lokal, News3,815 views
Bagikan

Saat dikonfirmasi di Kantornya Drs. H Askar SH selaku Ketua Pengadilan Agama (PA) Sungailiat, Senin (18/1/2021) mengatakan, Bahwa bukan saja perkara perceraian.

Masyarakat beranggapan bahwa PA hanya mengurus masalah perceraian dan banyak perkara lain diluar itu, seperti Harta bersama, Kewarisan, dan terakhir ini ada Ekonomi Syariah yang sudah berlaku di tahun 2020 dengan 3 perkara.

Namun yang paling banyak ditangani di PA ini adalah perkara perceraian yang terbagi menjadi 2 yakni cerai gugat dan cerai talak, cerai gugat itu yang diajukan oleh istri sedangkan cerai talak majelis hakim memperbolehkan suami memberikan talak kepada istri,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *