“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bangka Selatan Nomor : 800/22/BKPSDMD/2021 sistem kerja dari rumah diperpanjang sampai tanggal 22 Januari 2021. Selama WFH ini pelayanan tatap muka sampai pukul 12.00 WIB, sedangkan untuk online tetap,” kata Benny, Selasa (19/1).
Ia mengungkapkan selama pemberlakukan WFH pelayanan pada Disdukcapil tidak ada kendala, dan seluruh pegawai tetap masuk seperti biasa.