Disampaikannya, dengan adanya nota kesepahaman, diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi para petani.
“Ini komitmen kami untuk memanfaatkan sumber daya alam dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat di Babel. Petani pun akan merasa aman karena mereka bisa memperoleh pendampingan dan yakin kalau hasilnya nanti sudah ada yang membeli sehingga mereka akan serius membudidayakan rumput laut,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan PT Porang Indonesia Adi mengatakan bahwa pihaknya mendukung Pemprov. Babel untuk membudidayakan rumput laut tersebut.