Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ-182 Pangkalpinang, Belum Terima Santunan Dari Maskapai Penerbangan.

Berita, Headline, Lokal, News4,237 views
Bagikan

Keluarga ahli waris korban tragedi Sriwijaya Air  SJ-182 baru mendapatkan dari pihak Jasa Raharja  Rp. 50.000.000  dan BPJS Rp. 42.000.000  sedangkan dari pihak maskapai belum ada informasi.

Hal itu diketahui setelah diungkapkan adik almarhum Rosi Wahyuni yaitu Rapin kepada media, Rabu (21/1/2021) dikediaman korban.

“Untuk dari pihak maskapai sejauh ini belum ada informasi, dan proses santunannya belum ada tetapi komunikasi kita terhadap maskapai, terus berjalan sampai semalam juga masih berkomunikasi”, jelas Rapin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *