Polsek Sungailiat Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Berita, Headline, Lokal, News3,420 views
Bagikan

Barang bukti yang diperoleh dari tangan pelaku yang bekerja sebagai Buruh harian ini, berupa 2 unit handphone merek Xiaomi not 5 lengkap beserta kotaknya, 1 buah dompet warna hitam dan 1 bilah parang sebagai alat yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya


Informasi itu didapat berdasarkan
Kepolisian Resort Bangka melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sungailiat menggelar Konferensi Pers, yang dipimpin Kabag Ops. Kompol Teguh S.IK dan PLT Kapolsek Sungailiat Iptu Windaris S.IK, yang langsung menghadirkan tersangka di Mapolsek Sungailiat, Senin (25/1/2021).

Kabag Ops. Kompol Teguh S.IK PLT mengatakan berdasarkan laporan Polisi nomor 4/B 1447/XII/2020/BABEL/RES.BKA/SEK.LIAT tanggal 18 Desember 2020, sehubungan dengan telah terjadinya tindak pidana ‘Curat’ sebagaimana di maksud dalam pasal 336 KUHP pidana.

Lanjut Teguh modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah memetakan rumah-rumah yang pemiliknya sedang istirahat, untuk memanfaatkan waktu tersebut guna melakukan aksi pencurian yang telah di rencanakan,” beber Teguh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *