Hasil Rapat Terkait WPR : Rekomendasi Desa Ditunggu Paling Lama Seminggu

Berita, Headline, Lokal, News3,037 views
Bagikan
  1. Sesuai penetapan WPR di Kabupaten Beltim berdasarkan usulan desa agar mengevaluasi kembali pemanfaatan terhadap WPR yang ada di wilayah desanya .
  2. Berdasarkan evaluasi sesuai angka 1 diatas, diminta kepada kepala desa untuk memberikan rekomendasi atas WPR di wilayahnya baik ada atau tidak adanya perubahan peruntukkan melalui musyawarah desa.
  3. Rekomendasi desa agar disampaikan paling lama satu minggu setelah pembahasan ini yang nantinya akan ditindaklanjuti Pemkab Beltim kepada Pemprov Babel. (*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *