Ini Jawaban Mario Terkait Pernyataan Kasat Reskrim Kasus PC Jebu Bembang

Berita, Headline, Lokal, News4,045 views
Bagikan

Jurnalis : Ika Indriani

OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Menjawab pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Bangka Barat beberapa waktu yang lalu yang menyatakan kasus PC atau excavator merk CAT Kolong Jebu Bembang Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau, telah cukup lengkap, namun dikembalikan pihak Kejari.

Kasi Intel Kejari Bangka Barat, Mario Nicholas menyebutkan bahwa berkas tersebut dikembalikan disebabkan secara formil berkas tersebut tidak terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *