Jurnalis : Ika Indriani
OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Menjawab pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Bangka Barat beberapa waktu yang lalu yang menyatakan kasus PC atau excavator merk CAT Kolong Jebu Bembang Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau, telah cukup lengkap, namun dikembalikan pihak Kejari.
Kasi Intel Kejari Bangka Barat, Mario Nicholas menyebutkan bahwa berkas tersebut dikembalikan disebabkan secara formil berkas tersebut tidak terpenuhi.