“Jadi,kita wajib dukung, tidak perlu lah kita perdebatkan, karena sudah ada fatwa dari MUI yang menyatakan vaksin ini halal, kemudian keampuhannya juga sudah diuji oleh BPOM,” jelasnya.
“Program ini adalah upaya dari pemerintah untuk sesegera mungkin kita dapat keluar dari pandemi Covid-19, dan memperbaiki kehidupan bangsa kita, serta memperbaiki sektor ekonomi yang terpuruk,” tambahnya.(*/)