Polisi juga terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya, karena pada saat hendak ditangkap. Pelaku sempat melakukan perlawanan, dan mencoba kabur dengan cara melompat dari bagan ke dalam air.
Kasatreskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan kronologis penangkapan bermula saat polisi melakukan penyelidikan, pelaku terdeteksi saat hendak menjual motor milik korban.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada diseputaran Pelabuhan Tanjung Ru. Pasca mendapatkan informasi polisi langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Jadi pada saat diamankan, pelaku sedang tidur-tiduran di dalam Bagan Kapal Nelayan itu,” kata AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada wartawan di Mapolres Belitung, Sabtu (30/1/2021) dinihari.