Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh sejarawan Bangka Belitung Dato’ Akhamd Elvian,
“Sumur atau perigi 7, adalah fasilitas yang dibangun Pemerintah Jepang untuk pembuatan garam di Bangka Belitung Gunseibu ketika Jepang menguasai pulau Bangka dengan 800 balatentaranya pada Tanggal 17 Februari 1942.
Kebutuhan akan garam sangat penting untuk diproduksi secara lokal pada situasi perang terutama untuk Kebutuhan balatentara Jepang. ” jelasnya kepada media ini
Hmmm….semakin penasaran ya. Kalau untuk pembuatan garam, kenapa tidak dilanjutkan hingga sekarang, fasilitasnya sudah tersedia tinggal memodernkan. Apalagi kita provinsi kepulauan yang banyak pantainya dan kaya akan air laut.
Nah… daripada penasaran, Dato’ Akhmad Elvian memberi tahu cara pembuatan garam ala Jepang waktu itu,
“Air laut disalurkan melalui pipa ke bagian tengah sumur, air laut yang berada di sumur kemudian karena penguapan lalu ditimba dan diletakkan pada belahan belahan bambu dibiarkan terpapar panas matahari selama 7 sampai 15 hari hingga berubah menjadi butiran garam dan siap untuk digunakan,” ungkapnya
Bila pembaca sudah punya gambaran cara pembuatan garam, yang tinggal dipesisir pantai dan mau mempraktekkannya silahkan, biar garamnya tidak beli lagi dan bisa di konsumsi sendiri.
Bagaimana pendapat seorang Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bangka Belitung tentang sumur tujuh ini ?