“Kami merencanakan perbarui data tiap bulan. Rencana besarnya untuk tahapan memang ada di peraturan. Artinya penyelenggara diwajibkan untuk memutakhirkan data secara berkelanjutan,” jelas Rizky seusai acara Evaluasi Peran Serta Media pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur pada tahun 2020, di Café Vega Manggar, Jum’at, (29/01/21).
Pemuktahiran data yang rencananya akan dilakukan di akhir bulan ini akan dimulai dengan melakukan penginputan data pada Sistem Informasi Pendaftaran Pendataan Pemilih (SIDALIH).
Salah satu sumber data yang akan dimasukkan adalah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Sementara ini kami akan input data ke SIDALIH dengan menggunakan sumber dari DPTb pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 kemarin yang jumlahnya 134 orang,” tambahnya.
Rizky menambahkan selanjutnya KPU Beltim akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Beltim terkait data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Data DP4 ini kan dari lembaga eksternal, jadi kami masih harus koordinasikan dengan Disdukcapil Beltim untuk menyinkronkan data. Kewajiban kami hanya memproses dan memvalidasi,” ujarnya
Selain termasuk di dalam kegiatan rutin KPU, pemuktahiran data DPT ini dimaksudkan agar KPU nantinya akan mempunyai gambaran naik turunnya DPT pada Pemilu selanjutnya dan akan di evaluasi setiap 3-4 bulan sekali. (Ts&Ln) (/*)