Sementara itu, Inspektur Utama BKKBN Pusat Ari Dwikora Tono mengungkapkan MKJP KB ini bukan program yang baru. Hanya pembiayaannya yang baru, karena tahun ini dikelola oleh kabupaten/kota. Uji coba penggerakan pelayanan KB kali ini menggunakan dana BOKB (DAK non fisik sub bidang KB 2021).
DAK BOKB ini bersifat “bantuan” untuk melengkapi anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah juga menyiapkan anggaran untuk pengelolaan Program Bangga Kencana, khususnya untuk Penggerakan Pelayanan KB MKJP.
“DAK BOKB TA 2021 tidak membiayai semua Pelayanan KB MKJP, namun hanya membiayai 40 Peserta KB Intrauterine Device (IUD) dan Implan per Kecamatan, 80 Peserta KB Metode Operasi Wanita (MOW) dan 10 Peserta KB Metode Operasi Pria (MOP) per Kabupaten/Kota. Sebagian dibiayai oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sedangkan untuk Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) disediakan dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” paparnya.