” Ini tadi sudah kita temukan orang yang menggunakan rapid saudaranya dipakai untuk menyeberang. KTP-nya OKI mau ke Palembang dari Bangka, ” jelasnya
Setelah diinterogasi petugas, akhirnya kedua orang tersebut mengakui rapid test tersebut bukan miliknya, melainkan milik saudaranya.
” Saya (Danpos AL,red) bilang kalau ini nggak bener, akan saya bawa ke Polres, ternyata dia ngaku itu punya saudaranya, dia mengakui sendiri. Kalau ngaku kita bantu untuk rapid ulang. Kalau kita tindakan hukum kan kasihan,” ujarnya