2 Orang Pengguna Rapid Test Milik Orang Lain Dihukum Petugas Tanjung Kalian

Berita, Headline, Lokal, News4,973 views
Bagikan

Kedua orang pengguna rapid antigen test milik orang lain tersebut akhirnya kembali ke pos jaga setelah melakukan dan menyerahkan rapid antigen test dan dihukum melafalkan Pancasila.

Dengan banyaknya kasus tersebut, kewaspadaan petugas dikatakan Yuli harus benar-benar jeli dan hingga saat ini dikatakannya masih terus maksimal dan semangat menjalankan prokes dan aturan yang telah ditetapkan untuk pelaku perjalanan.

” Ketika kapal itu sudah turun, tim ini mulai dari pintu masuk ke gerbang memeriksa sampai kita arah kan ke cuci tangan, baru kita validasi, kita verifikasi stempel dan kita data KTP asal dari mana, kita tanya kemana, mau apa, kerja atau apa kita catat seperti itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *