“Alhamdulilah, secara umum masyarakat sudah mau menggunakan masker paling satu hingga dua orang yang kita jumpai masih tidak menggunakan masker, dengan alasan ketinggalan. Inilah yang terus kita edukasikan kepada masyarakat jangan sampai nanti penularan virus Covid-19 di Pangkalpinang khususnya dan di Babel terus bertambah,” terang Jendral Bintang Satu ini.
Kendati demikian, beberapa minggu kedepan Polda Babel akan melakukan operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan, lantaran Peraturan Daerah (Perda) mengenai sanksi sudah disahkan oleh Kemendagri.
“Penegakan hukum, karena Perda sudah ada ini harus kita lakukan dengan harapan ada efek jera dari masyarakat. Dengan adanya teguran masyarakat akan tumbuh disiplinnya, sehingga nanti penyebaran virus Covid-19 bisa dikurangi diwilayah Babel dan Pangkalpinang ini sendiri,” pungkas Wakapolda. (OB)