Pemprov Babel Terapkan Kartu Kendali Gas Melon, Rumah Tangga Diberi Jatah 3 Tabung

Berita, Headline, Lokal, News5,695 views
Bagikan

“Kami akan melakukan uji coba kartu kendali didua pangkalan gas yang ada di Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari,” kata dia, Kamis (4/2/2021).

Ahmad Yani menyebut, dengan penerapan kartu kendali gas melon setiap kepala keluarga diberikan jatah kuota tiga tabung gas perbulan. Sedangkan, pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 9 tabung per bulan.

“Per kepala rumah tangga diberikan subsidi hanya memperoleh tiga tabung gas, bisa lebih tetapi beli ditempat lain.

Beda halnya untuk industri seperti rumah makan yang termasuk usaha mikro kecil, itu jatahnya 9 tabung dan itu tidak bisa diambil sekaligus, harus satu tabung,” jelas Ahmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *