Disperkim Kota Pangkalpinang Akan Bangun Rumah Layak Huni di 22 RT dari Enam Kelurahan

Berita, Headline, Lokal, News3,541 views
Bagikan

Ia menambahkan rumah layak huni tersebut dibangun di kawasan kumuh Kota Pangkalpinang dengan menggunakan dana DAK

“Berdasarkan SK Walikota Nomor 465, ada Enam kelurahan yang di kategorikan kumuh, namun hanya 22 RT (Rukun Tetangga) saja yang akan kita prioritaskan dibangun rumah layak huni dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya.(ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *