Ia menambahkan rumah layak huni tersebut dibangun di kawasan kumuh Kota Pangkalpinang dengan menggunakan dana DAK
“Berdasarkan SK Walikota Nomor 465, ada Enam kelurahan yang di kategorikan kumuh, namun hanya 22 RT (Rukun Tetangga) saja yang akan kita prioritaskan dibangun rumah layak huni dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya.(ob)