Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di rumah RG tim Densus 88 juga mendapati satu bilah pedang, satu busur panah serta sejumlah buku aliran Radikalisme.
“Setiap orang yang memiliki hubungan dengan organisasi terorisme dan sengaja menyebarkan ucapan, sikap atau perlaku, tulisan atau tampilan untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dapat mengakibatkan tindak pidana terorisme,” sebut Kapolda.
Sementara itu, terduga teroris inisial ‘K’ yang diamankan di Dusun Sitiung, Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur pada Kamis (4/2) lalu juga diketahui terlibat dalam jaringan teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Khilafah (JAK) Yogyakarta serta Jawa Tengah.