Ada pun ke 4 (empat) tersangka baru tersebut yakni, inisial JA, GH, AHP, dan ATN,” kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Johnny William Pardede didampingi Kasipenkum, Basuki Raharjo, dan Kasidik Himawan saat jumpa pers di media center Kejati Babel, Rabu (10/2/2021).
Adapun peran tersangka JA, dijelaskan Jhonny, yakni bekerja sama dengan Sugiharto alias Aloy dalam menerbitkan SHM untuk para calon debitur, Kemudian peran tersangka GH menerbitkan cover note dalam setiap pencairan kredit.
“Selanjutnya, tersangka inisial AHP sebagai pemutus kredit untuk para debitur di Kantor Cabang BRI Pangkalpinang, dan tersangka ATN sebagai pemutus kredit dan pemerkarsa kredit pada debitur Kantor Cabang Pembantu Depati Amir dan Kantor Cabang Pangkalpinang,” bebernya.