” Jadi mulai dari sekarang biasakan memakai masker kemanapun, menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan, karena sekarang sudah disosialisasikan, sudah dilaksanakan karena perdanya sudah ada. Yang jelas unsur Polres, Kodim Satpol PP yang memiliki kewenangan disana untuk penegakan Perda nya dan Polri akan mem-backup penuh pelaksanaan penerapan terhadap Perda ini,” pungkasnya.(OB)