Selain itu, Intoleran merupakan salah satu bentuk antipati terhadap seseorang atau kelompok yang berbeda ras, agama, dan ideologi.
“Berdasarkan UU RI No 05 th 2018 ttg Terorisme membagi beberapa kriteria yg terpapar paham radikalisme antara lain anti Pancasila, anti NKRI, anti UUD 1945 dan anti Kebhinekaan,” katanya.
Kemudian, ia menambahkan bahwa dampak yang akan ditimbulkan dari orang yang terpapar paham radikalisme antara lain adalah merusak tatanan sosial masyarakat, timbulnya rasa takut berlebihan dari masyarakat, dan membahayakan nyawa orang lain.
Adapun ciri dan mengatasi orang agar tidak terpapar dari paham radikalisme yaitu harus diawali dari dasar pemikirannya, lalu dari sisi psikologis seseorang, sebab orang yang terpapar radikalisme sering kali memiliki latar belakang yang tidak sesuai dengan keinginannya atau kata lain kecewaan sehingga menentang tatanan kehidupan sosial.