“Kemarin saat dilapangan menemukan oknum yang mengaku dari Karyawan Perumda Air Minum Tirta Bangka, kejadiannya di Merawang dan meminta biaya pemasangan sambungan baru Pipa Perumda Air Minum Tirta Bangka,” terang Suhendra.
Dikatakan Suhendra Oknum tersebut meminta sejumlah uang Kepada masyarakat dengan jumlah diluar dari yang telah ditentukan oleh Pihak Perumda yakni sebesar Rp. 775.000 untuk Pemasangan baru.
“Disini saya sampaikan tidak boleh siapa pun karyawan kita menerima uang dilapangan terkait untuk pemasangan, kalau ada dilapangan terkait penagihan itu harus jelas dan mempunyai surat tugasnya dari kita,” jelas Suhendra.
Oknum tersebut kata Suhendra atas laporan dari masyarakat berjumlah dua orang laki-laki dan perempuan, umurnya kira-kira sekitar 50 an dan sudah di cek keberadaannya tetapi tidak terlacak.