5 Pengedar Shabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka

Bagikan

“Jadi yang mengantar ini IRT dan istri dari Ananda Yuliowansyah, sang suami menyuruh istrinya untuk mengantarkan Narkoba,” beber Kapolres.

Jadi setelah diamankan istri dari Ananda tersebut, didapatkan beberapa paket shabu dan setelah melakukan pengembangan dilapangan, didapatkan tersangka bernama Ananda Yuliowansyah bersama dengan Herdian tengah makai shabu di rumah.

“Dari tersangka bertiga didapatkan diamankan paket shabu sebanyak 9,14 gram shabu, pasal yang dikenakan 114 ayat 2 atau 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkoba,” imbuhnya.

Lanjut Kapolres Bangka tadi malam juga diamankan yakni kurir yang sedang mengambil paket shabu atas nama Agus Tani dari tersangka sebelumnya sebesar 5,45 gram.

“Pasal yang kita kenakan yakni pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkoba,” jelasnya.

Untuk saat ini dari ke tiga tersangka ini bukan termasuk residivis tapi ini akan di kembangkan lagi, seperti Agus Tani yang tadi malam. yang barang shabunya berasal dari mana

“Kita masih korek informasinya barangnya berasal dari mana dan tersangka sudah kita tanya tapi menurutnya ia tidak mengetahuinya, dan kita sudah periksa dari HP masing-masing tersangka untuk mengetahuinya,” tandasnya.(OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *